AGPA Kuasai 98,6% Saham SGRO, Bakal Delisting? Ini Penjelasan BEI
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kepemilikan saham AGPA Pte. Ltd. di PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) kini nyaris menyentuh angka 100%. Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung memberikan penjelasan terkait nas...
Pengendali baru memiliki kewajiban untuk mendistribusikan kembali saham ke publik. Porsi saham masyarakat nantinya harus kembali ke level minimal 20% dari modal disetor. AGPA diberi batas waktu paling lama dua tahun sejak selesainya MTO. Aturan ini sejalan dengan Peraturan BEI Nomor I-A.
"Dalam hal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib mengakibatkan kepemilikan saham oleh Pengendali baru melebihi 80% dari modal disetor, Pengendali baru wajib melakukan pengalihan kembali saham kepada masyarakat," tegas I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Saat ini, status kepemilikan saham SGRO dinilai masih aman. Perseroan sedang berada dalam periode masa tenggang untuk memenuhi kembali aturan jumlah minimum saham publik.
- 1
- 2
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...