Anak Usaha Kembali Digugat PKPU, WIKA Siap Ikuti Proses Hukum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merespons surat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wija...

Anak Usaha Kembali Digugat PKPU, WIKA Siap Ikuti Proses Hukum
Bacakan Artikel

Sidang perdana atas gugatan ini akan digelar pada 22 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga saat ini, WIKA memastikan tidak ada peristiwa material lain yang dapat memengaruhi harga saham atau keberlanjutan usaha perusahaan.

" Hingga saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Perseroan," tutup Mahendra.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: