Bank Jatim Lakukan Penyertaan Modal ke Bank NTT Rp100 Miliar dalam Rangka Pembentukan KUB
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT melakukan penyertaan modal dalam rangka pemb...
STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT melakukan penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
Fenty Rischana K, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim, mengemukakan, penyertaan modal dalam rangka pembentukan KUB antara Bank Jatim dengan Bank NTT telah dilakukan pada 30 September 2025.
Fenty menjelaskan pembentukan KUB ini menujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. Berikut, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Kemudian, Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Pendapatan Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) Turun 42,2% di Kuartal I 2026, Ini Pe...
- BRI Perpanjang Promo KPR Solusi hingga Juni 2026, Bunga Mulai 2,50% dan Tenor Sa...