Baru Dua Hari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham MINA, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (...

Baru Dua Hari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham MINA, Ada Apa?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (13/2/2025).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham MINA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. โ€œSuspensi perdagangan saham MINA hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,โ€ tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Rabu (12/2/2025).

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham MINA hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensiย  perdagangan saham MINA adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: