Stockwatch.id Versi penuh
Market

BEI Buka Gembok, Saham Empat Perusahaan Ini Kembali Diperdagangkan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas gembok saham empat perusahaan yang sebelumnya dihentikan sementara (suspensi). Dengan demikian, saham keempat emiten tersebut kembali bisa...

Oleh Daiz 21 Aug 2024 07:03 1 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas gembok saham empat perusahaan yang sebelumnya dihentikan sementara (suspensi). Dengan demikian, saham keempat emiten tersebut kembali bisa diperdagangakan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan keputusan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Rabu (21/8/2024). Adapun emiten-emiten yang telah dicabut status suspensinya adalah PT Argo Pantes Tbk (ARGO), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), dan PT Charnic Capital Tbk (NICK).

Sebelumnya BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham keempat perusahaan itu di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa (20/8/2024). Langkah ini diambil sebagai tindakan perlindungan bagi investor setelah terjadinya lonjakan harga yang signifikan pada saham-saham tersebut.

Saham ARGO terkena suspensi lantaran mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham JMAS juga terkena penghentian sementara karena terjadi peningkatan harga yang tajam. Saham MSIN dan NICK juga mengalami hal yang sama.

Yulianto mengatakan, langkah suspensi ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk melindungi investor dengan memberikan waktu untuk analisis yang lebih mendalam.

Topik terkait
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI implementasi liquidity provider Tingkatkan Likuiditas Pasar Saham Saham BEI Bursa Efek Indonesia Suspensi PT Argo Pantes Tbk (ARGO) PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) PT Charnic Capital Tbk (NICK).