BEI Buka Kembali Suspensi 4 Saham dan 3 Waran, Ini Daftarnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€” PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan empat saham dan tiga waran mulai sesi I, Selasa, 14 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah otoritas bursa m...

BEI Buka Kembali Suspensi 4 Saham dan 3 Waran, Ini Daftarnya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€” PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan empat saham dan tiga waran mulai sesi I, Selasa, 14 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah otoritas bursa menilai seluruh saham tersebut telah memenuhi ketentuan dan kondisi perdagangan dinilai kembali normal.

Empat saham yang dicabut suspensinya meliputi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Ever Shine Textile Industry Tbk (ESTI), dan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA). Selain itu, tiga waran terstruktur milik PT Rukun Raharja Tbk juga kembali diperdagangkan, yakni RAJADRCG6A, RAJAHDCK6A, dan RAJAZPCK6A.

Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., mengatakan pencabutan suspensi ini dilakukan setelah BEI menilai aktivitas perdagangan saham-saham tersebut sudah kembali sesuai dengan ketentuan bursa. โ€œBerdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 14 Oktober 2025,โ€ ujarnya, dikutip Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham IDPR dan PIPA pada 7 Oktober 2025. Sementara ESTI, RAJA, serta tiga waran milik RAJA disuspensi mulai 13 Oktober 2025. Suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan investor setelah terjadi pergerakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar.

Dengan pencabutan suspensi ini, saham dan waran tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, 14 Oktober 2025. Khusus untuk waran terstruktur milik RAJA, pembukaan kembali dilakukan di seluruh pasar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2