BEI Buka Kembali Suspensi Saham-Saham Ini, Kembali Diperdagangkan Mulai 13 November

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) ––Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan dua saham. Keduanya yaitu PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) dan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (...

BEI Buka Kembali Suspensi Saham-Saham Ini, Kembali Diperdagangkan Mulai 13 November
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan dua saham. Keduanya yaitu PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) dan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), mulai sesi I perdagangan Kamis, 13 November 2025.

Langkah ini diambil setelah otoritas bursa menilai kedua saham tersebut telah memenuhi pertimbangan yang diperlukan untuk kembali diperdagangkan secara normal.

 “Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00355/BEI.WAS/11-2025 tanggal 11 November 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W) di Seluruh Pasar dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 November 2025.” Ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi Kamis (13/11/2025).

BEI juga mencabut suspensi saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) berdasarkan penilaian bursa. “Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00348/BEI.WAS/10-2025 tanggal 30 Oktober 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 November 2025,” ujar Yulianto.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham MGNA dan Waran Seri II MGNA-W pada Rabu, 12 November 2025. Penghentian dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham dan waran tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya dengan lebih matang.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2