BEI Cabut Sanksi Suspensi, Mampukah Saham Ini Lanjutkan Reli Kenaikannya Hari Ini?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status penghentian sementara atau suspensi atas satu saham perusahaan tercatat. Saham tersebut adalah milik PT Lancartama Sejati Tbk...

BEI Cabut Sanksi Suspensi, Mampukah Saham Ini Lanjutkan Reli Kenaikannya Hari Ini?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status penghentian sementara atau suspensi atas satu saham perusahaan tercatat. Saham tersebut adalah milik PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA).

Pencabutan sanksi ini mulai berlaku pada perdagangan sesi pertama, Kamis (4/3/2026). Perdagangan saham TAMA kini sudah kembali normal di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Pencabutan dilakukan setelah masa pendinginan saham dinilai sudah cukup.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 4 Maret 2026," tegas Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (4/3/2026).

Sebelumnya, otoritas bursa terpaksa menggembok pergerakan saham TAMA. Penghentian sementara ini dilakukan pada perdagangan Selasa (3/3/2026).

Langkah tegas ini diambil akibat adanya lonjakan harga kumulatif yang sangat tajam pada saham tersebut. BEI menerapkan status suspensi sebagai bentuk cooling down atau pendinginan pasar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: