BEI Cabut Status Suspensi, Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Sesi Satu!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT Charnic Capital Tbk (NICK) akhirnya bisa diperdagangkan kembali. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan...

BEI Cabut Status Suspensi, Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Sesi Satu!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT Charnic Capital Tbk (NICK) akhirnya bisa diperdagangkan kembali. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham NICK mulai sesi pertama hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.

Saham NICK kembali masuk ke Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Pembukaan ini disampaikan langsung oleh pihak BEI melalui keterbukaan informasi.

โ€œDengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham NICK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Juni 2025,โ€ ujar Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, saham NICK dihentikan sementara pada 25 Juni 2025. Suspensi dilakukan karena harga sahamnya melonjak drastis dalam waktu singkat. Langkah ini diambil sebagai bentuk cooling down untuk menjaga perlindungan investor.

"Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi," terang Made.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2