BEI Cabut Suspensi 5 Saham Hari Ini, Simak Daftarnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas 5 saham pada hari ini, Kamis (19/2/2026).[1] Langkah ini diambil setelah kelim...

BEI Cabut Suspensi 5 Saham Hari Ini, Simak Daftarnya!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas 5 saham pada hari ini, Kamis (19/2/2026).[1] Langkah ini diambil setelah kelima emiten tersebut melunasi seluruh kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) 2026 beserta dendanya.

Kelima saham tersebut adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE), dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Pencabutan suspensi ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menjelaskan pencabutan sanksi ini mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi. Pengumuman resmi ini diterbitkan melalui keterbukaan informasi dengan nomor Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026.

โ€œBursa mencabut Suspensi Efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas Perusahaan Tercatat pada hari Kamis, 19 Februari 2026,โ€ ujar Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Sebelumnya, kelima saham ini masuk dalam daftar 11 emiten baru yang terkena suspensi sejak sesi I perdagangan Rabu (18/2/2026). Emiten-emiten tersebut dihukum karena belum menyetor denda hingga batas akhir pembayaran pada 14 Februari 2026. Secara total, terdapat 50 emiten yang mendapatkan sanksi dari otoritas bursa terkait keterlambatan iuran tahunan tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2