BEI Cabut Suspensi, Akankah Saham Properti Ini Lanjutkan Reli?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP). Dengan demikian, saham emiten properti tersebut kembali dapat diperda...

BEI Cabut Suspensi, Akankah Saham Properti Ini Lanjutkan Reli?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP). Dengan demikian, saham emiten properti tersebut kembali dapat diperdagangkan mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (18/5/2026).

Pembukaan kembali perdagangan saham BKDP berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan ini disampaikan BEI setelah sebelumnya menghentikan sementara perdagangan saham tersebut selama beberapa hari.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan pencabutan suspensi ini merujuk pada pengumuman bursa sebelumnya terkait penghentian sementara perdagangan saham BKDP.

โ€œSuspensi atas perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 18 Mei 2026,โ€ ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham BKDP sejak 13 Mei 2026 setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: