BEI Hentikan Sementara Perdagangan 5 Saham, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan lima saham dan beberapa waran pada Senin (13/10/2025). Langkah ini dilakukan setelah harga saham-saha...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan 5 Saham, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

Dengan demikian, investor diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dan tetap memperhatikan transparansi informasi dari masing-masing emiten yang terkena suspensi tersebut.

Harga Saham

Harga saham TRIN melesat tajam pada perdagangan Jumat, 10 Oktober 2025. Saham ini ditutup di level Rp252 per lembar, naik Rp50 atau 24,75% dari penutupan sebelumnya di Rp202. Sepanjang perdagangan, TRIN bergerak di kisaran Rp195 hingga Rp252 per lembar. Angka tersebut menjadi level tertinggi tahun ini setelah sebelumnya mencatat rekor di Rp71 pada 4 Maret 2025. Volume transaksi mencapai 101,3 juta lembar saham dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp1,15 triliun.

Saham NTBK juga melonjak signifikan di hari yang sama. Harga sahamnya ditutup di level Rp148 per lembar, naik Rp38 atau 34,55% dari penutupan sebelumnya di Rp110. Sepanjang perdagangan, NTBK bergerak stabil di satu level, yaitu Rp148, yang juga menjadi harga tertinggi harian. Volume transaksi mencapai 43,15 juta lembar saham, mencerminkan minat beli yang tinggi. Kenaikan ini membuat NTBK mencetak rekor tertinggi tahun 2025, jauh di atas posisi terendah tahun ini di Rp50 pada 2 Januari 2025. Kapitalisasi pasar NTBK kini sekitar Rp399,6 miliar.

Saham FUJI juga mencatat lonjakan tajam. Harga sahamnya ditutup di Rp950 per lembar, naik Rp190 atau 25% dari penutupan sebelumnya di Rp760. Selama sesi perdagangan, FUJI bergerak di rentang Rp760 hingga Rp950 dengan harga pembukaan di Rp790. Volume transaksi mencapai 14,94 juta lembar. Kenaikan ini membawa FUJI ke rekor tertinggi tahun ini di Rp950, sementara level terendah tahun ini tercatat di Rp304 pada 15 Januari 2025. Kapitalisasi pasar FUJI kini sekitar Rp1,23 triliun.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: