BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FITR dan NICL, Ini Alasannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) dan PT PAM Mineral Tbk (NICL). Langkah ini diambil karena harga ke...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FITR dan NICL, Ini Alasannya!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) dan PT PAM Mineral Tbk (NICL). Langkah ini diambil karena harga kedua saham tersebut melonjak signifikan dalam waktu singkat.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyebut penghentian sementara ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor. โ€œPenghentian dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang ada,โ€ ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (16/5/2025).

Penghentian sementara perdagangan saham FITR dan NICL dilakukan mulai sesi pertama di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Jumat, (16/5/2025)."Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor," terang Yulianto.

Pada penutupan perdagangan saham Kamis, (15/5/2025), saham FITR ditutup naik 24,76% atau setara Rp52 menjadi Rp262 per saham. Saham ini diperdagangkan sebanyak 15,83 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp4,01 miliar. Frekuensi transaksinya tercatat 1.899 kali.

Harga pembukaan saham FITR berada di level Rp230 dan sempat menyentuh harga tertingginya di Rp262. Kapitalisasi pasarnya kini tercatat sebesar Rp380,49 miliar. Dalam sepekan, saham ini sempat bergerak liar antara Rp89 hingga Rp308,73.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2