Stockwatch.id Versi penuh
Market

BEI Izinkan Saham Energi Terbarukan Ini Diperdagangkan Lagi Hari Ini, Simak Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak pra...

Oleh John Mbaling 03 Jul 2025 13:56 1 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan saham hari ini, Kamis (03/7/2025).

Suspensi saham emiten bidang industri energi, khususnya energi terbarukan ini dibuka BEI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek OASA.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham OASA sejak tanggal 30 Juni 2025 lalu berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) Nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

Topik terkait
PT Maharaksa Biru Energi Tbk OASA energi terbarukan Suspensi dibuka Emiten EBT