BEI Minta Klarifikasi Soal Aturan Ekspor SDA, Ini Jawaban UNIC yang Bikin Tenang Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC). Hal ini terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola E...

BEI Minta Klarifikasi Soal Aturan Ekspor SDA, Ini Jawaban UNIC yang Bikin Tenang Investor
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC). Hal ini terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Otoritas bursa melayangkan surat bernomor S-06306/BEI.PP2/05-2026 pada 25 Mei 2026. BEI mempertanyakan dampak kebijakan tersebut serta rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor terhadap kinerja perseroan.

Manajemen UNIC memberikan respons atas permintaan penjelasan tersebut. Perseroan menegaskan fokus bisnis utama mereka saat ini.

"Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan kimia alkylbenze dan tidak menjalankan kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA)," ungkap Fifi Afriyanthi, Sekretaris Perusahaan UNIC, dikutip Kamis (27/5/2026).

Fifi menjelaskan perseroan masih mempelajari substansi rencana aturan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut yang bisa diberikan terkait detail regulasi tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: