BEI Pantau Ketat Transaksi Dua Saham Emiten, Resmi Masuk Radar UMA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi ketat pergerakan dua saham emiten karena aktivitas transaksi yang tidak wajar. Kedua saham tersebut adalah PT Utama Radar Cahaya T...

BEI Pantau Ketat Transaksi Dua Saham Emiten, Resmi Masuk Radar UMA
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi ketat pergerakan dua saham emiten karena aktivitas transaksi yang tidak wajar. Kedua saham tersebut adalah PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK).

Otoritas bursa memasukkan RCCC dan PKPK ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Mulyana, P.H., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI menyampaikan pengumuman ini dalam keterbukaan informasi.

โ€œPengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal,โ€ ujar Mulyana, dikutip Senin (27/4/2026).

Saham RCCC masuk radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Pergerakan saham ini dinilai di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya.

Informasi terakhir mengenai RCCC dipublikasikan pada 6 April 2026. Laporan tersebut berisi mengenai registrasi pemegang efek bulanan perusahaan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: