BEI Pantauan Ketat Pergerakan Harga Saham FAST, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat perkembangan pola transaksi saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Hal ini menyusul terjadinya penurunan harga saham pengelola...

BEI Pantauan Ketat Pergerakan Harga Saham FAST, Ada Apa?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA)PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat perkembangan pola transaksi saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Hal ini menyusul terjadinya penurunan harga saham pengelola gerai KFC Indonesia tersebut yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Langkah ini diambil otoritas bursa demi memberikan perlindungan maksimal kepada para investor. Pengumuman status UMA untuk saham FAST ini tertuang dalam surat Peng-UMA-00106/BEI.WAS/03-2026.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan penjelasan terkait kondisi ini. Ia menyampaikan pihak bursa menginformasikan adanya penurunan harga pada saham FAST yang tidak wajar.

Meski demikian, status UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir dari emiten berkode saham FAST ini adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 10 Maret 2026.

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tegas Yulianto dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (25/3/2026).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: