BEI Perketat Seleksi Indeks LQ45 hingga IDX80, Wajib Free Float Minimal 10% dan Bebas HSC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Langkah ini bertujuan menjaga relevansi indeks agar te...

BEI Perketat Seleksi Indeks LQ45 hingga IDX80, Wajib Free Float Minimal 10% dan Bebas HSC
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Langkah ini bertujuan menjaga relevansi indeks agar tetap mencerminkan dinamika pasar modal terkini.

Perubahan aturan ini mulai berlaku efektif pada 4 Mei 2026. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman BEI nomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 yang diterbitkan pada Selasa (21/4).

P.H. Sekretaris Perusahaan BEI, I Gusti Agung Alit Nityaryana menjelaskan penyesuaian mencakup penambahan kriteria teknis. Kriteria baru tersebut meliputi minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

"Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini," ujar I Gusti Agung Alit Nityaryana dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

Dalam aturan terbaru, saham yang masuk semesta IDX80 wajib memenuhi rasio free float minimal 10%. Ketentuan ini juga merujuk pada Peraturan BEI Nomor I-A terbaru atau Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, dengan mengambil angka mana yang lebih tinggi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2