BEI Resmi Cabut Suspensi, Tiga Saham Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Lagi!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan atas tiga saham mulai sesi I pada Rabu, 8 Oktober 2025. Ketiganya adalah PT Samator...

BEI Resmi Cabut Suspensi, Tiga Saham Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Lagi!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan atas tiga saham mulai sesi I pada Rabu, 8 Oktober 2025. Ketiganya adalah PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS), dan PT RMK Energy Tbk (RMKE).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah bursa menilai perdagangan ketiga saham tersebut dapat kembali berjalan secara wajar.

โ€œSuspensi atas perdagangan saham AGII, LPPS, dan RMKE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 Oktober 2025,โ€ ujar Yulianto Aji Sadono, dikutip Senin (7/10/2025).

Sebelumnya, ketiga saham ini disuspensi pada 6 Oktober 2025 karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan upaya cooling down untuk menstabilkan perdagangan saham di pasar.

Dengan pencabutan suspensi ini, saham AGII, LPPS, dan RMKE kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai besok pagi. BEI mengimbau seluruh pelaku pasar agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan investasi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: