BEI Resmi Terapkan Aturan Baru, Ini Detailnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi integritas pasar modal melalui implementasi empat proposal reformasi transparansi. Salah satu langkah utamanya ialah perubaha...

BEI Resmi Terapkan Aturan Baru, Ini Detailnya!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi integritas pasar modal melalui implementasi empat proposal reformasi transparansi. Salah satu langkah utamanya ialah perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A yang efektif berlaku sejak 31 Maret 2026.

Aturan baru ini memperkuat kebijakan free float dan tata kelola perusahaan. Perubahan mencakup penyesuaian definisi saham free float, kenaikan batas minimum free float menjadi 15%, serta pengaturan yang lebih komprehensif terkait klasifikasi dan ketentuan saham free float, khususnya saat proses initial public offering (IPO).

Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai kebijakan tersebut selaras dengan praktik terbaik bursa global. Menurut dia, ambang batas kepemilikan 5% tetap dipertahankan agar sejalan dengan standar internasional.

โ€œKebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia, baik bagi investor domestik maupun global,โ€ ujar Jeffrey di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026).

Langkah peningkatan free float ini juga diarahkan untuk memperdalam likuiditas perdagangan saham dan memperbesar ruang partisipasi investor publik. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, pergerakan harga saham dinilai lebih mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: