BEI Soroti Lagi Pergerakan Aneh Lima Saham Ini, Apa yang Terjadi?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tak biasa di sejumlah saham yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham yang masuk daftar...

BEI Soroti Lagi Pergerakan Aneh Lima Saham Ini, Apa yang Terjadi?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tak biasa di sejumlah saham yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham yang masuk daftar ini adalah PT Imago Mulia Persada Tbk (LFLO), PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), PT Multitrend Indo Tbk (BABY), PT Era Digital Media Tbk (AWAN), dan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, menjelaskan pengumuman UMA tidak otomatis berarti ada pelanggaran aturan di pasar modal. “Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Saham LFLO mencatat lonjakan harga yang tidak wajar. Informasi terakhir mengenai emiten ini disampaikan pada 6 Oktober 2025 dan berisi penjelasan soal volatilitas transaksi. Sebelumnya, saham LFLO juga pernah disuspensi pada 22 Mei hingga 11 Juni 2025, masuk daftar UMA pada 6 Mei 2025, dan sempat terkena cooling down pada 19 Mei 2025.

Saham BESS juga kembali masuk radar pengawasan BEI. Pergerakan harga emiten pelayaran ini dianggap tidak wajar. Informasi terakhir mengenai BESS tercatat pada 6 Oktober 2025 lewat laporan bulanan registrasi pemegang efek. Saham ini juga beberapa kali mengalami UMA dan suspensi, termasuk cooling down pada 25 Februari 2025.

Saham BABY mengalami kenaikan harga yang tak wajar. BEI mencatat saham ritel ini sudah tiga kali terkena UMA sejak 2024, masing-masing pada 11 November 2024, 25 Juni 2025, dan 29 September 2025. Informasi terbaru mengenai BABY dirilis pada 6 Oktober 2025 melalui laporan registrasi pemegang efek bulanan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: