BEI Ungkap Alasan Tak Masukan BMAS dan BNLI Dalam Papan Pemantauan Khusus, Meski Belum Free Float!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA). Salah satu kriteria yang ma...
STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA). Salah satu kriteria yang masuk PPK adalah saham-saham yang tak memenuhi jumlah saham yang beredar atau free float. Ini sesuai dengan kriteria nomor 6 yang berbunyi โTidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float)โ.
Untuk diketahui, saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari total seluruh saham tercatat,"
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, Bursa memberikan grace period selama 2 tahun bagi Perusahaan Tercatat untuk memenuhi ketentuan Free Float dan JPS. "Masa grace period tersebut berakhir pada tanggal 21 Desember 2023," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Bursa, lanjut dia, ย juga telah mengirimkan reminder dan melakukan sosialisasi mengenai pemenuhan ketentuan Free Float dan JPS kepada seluruh Perusahaan Tercatat. Nyoman menekankan bahwa penerapan pemantauan atas ketentuan ini dilakukan secara equal treatment kepada semua emiten
Menurut ketentuan yang berlaku, Free Float saham diwajibkan memiliki paling sedikit 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah total saham tercatat. Selain itu, jumlah pemegang saham minimal harus mencapai 300 nasabah yang merupakan pemilik Single Investor Identification (SID).
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Pendapatan Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) Turun 42,2% di Kuartal I 2026, Ini Pe...
- BRI Perpanjang Promo KPR Solusi hingga Juni 2026, Bunga Mulai 2,50% dan Tenor Sa...