Buka Suara Soal Potensi Delisting, Waskita Karya Yakin Suspensi Saham Bakal Dicabut

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara soal potensi delisting saham Perusahaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini terkait dengan pengumuman operator bursa yang di...

Buka Suara Soal Potensi Delisting, Waskita Karya Yakin Suspensi Saham Bakal Dicabut
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara soal potensi delisting saham Perusahaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini terkait dengan pengumuman operator bursa yang disampaikan melalui laman BEI pada Rabu (8/5/2024).

Dalam pernyataan resmi tersebut, BEI mengungkapkan bahwa saham WSKT berpotensi dihapus dari Bursa. Pasalnya, saham BUMN Karya itu telah digembok sejak 8 Mei 2023 lantaran belum membayar bunga dan pokok obligasi.

Berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, BEI berwenang untuk melakukan delisting saham jika suspensi saham sudah berlangsung selama minimal 24 bulan sejak pengumuman suspensi. Itu artinya, manajemen WSKT hanya punya waktu setahun lagi untuk membuka gembok saham Perseroan.

โ€œSehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,โ€ tulis BEI dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan, Rabu (8/5/2024).

Menanggapi hal itu, manajemen WSKT yakin bahwa suspensi saham Perseroan akan dibuka kembali setelah mendapat persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2