Catat! Begini Cara Jitu Menyiasati Budget Belanja Terbatas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kebutuhan dapur memang merupakan suatu hal yang wajib dibeli jika kita sudah berkeluarga. Buat Anda yang tinggal di kos karena merantau bekerja juga butuh untuk belanja kebut...

Catat! Begini Cara Jitu Menyiasati Budget Belanja Terbatas
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kebutuhan dapur memang merupakan suatu hal yang wajib dibeli jika kita sudah berkeluarga. Buat Anda yang tinggal di kos karena merantau bekerja juga butuh untuk belanja kebutuhan dapur. Hanya saja, ketika kita asal belanja, itu akan membuat pengeluaran tidak terkendali. Hasilnya, gaji yang kita kumpulkan dengan susah payah akan hilang begitu saja untuk kebutuhan dapur yang melebihi kebutuhan kita.

Pada kesempatan kali ini, Titipku akan berbagi beberapa strategi tentang cara efektif berbelanja ketika budget belanja terbatas, misalnya hanya sebesar Rp1.500.000 per bulan. Budget ini biasanya dialami oleh para pekerja rantau yang baru saja bekerja di Jakarta. Budget ini juga biasanya kerap terjadi pada keluarga baru di Jakarta yang cukup berhati-hati dengan keuangan di awal kehidupan berkeluarga mereka.

Berikut tipsnya.

Bagi Budget Menjadi Rencana Berapa Kali Berbelanja Pertama-tama, mari kita atur frekuensi belanja dalam sebulan. Jika Anda memiliki anggaran Rp1.500.000 untuk kebutuhan dapur, rencanakanlah untuk berbelanja dua atau tiga kali dalam sebulan.

Kemudian, bagi anggaran belanja kita menjadi sama rata, yakni Rp750.000 untuk dua kali belanja atau Rp500.000 untuk tiga kali belanja. Selanjutnya, pastikan mengikuti aturan ini: Budget maksimal tiap kali belanja hanya boleh dikeluarkan pada pembelanjaan pertama! Artinya, jika Anda belanja dua kali dalam sebulan, Anda hanya boleh belanja hingga Rp750.000 untuk pembelanjaan pertama. Sementara itu, pembelanjaan kedua harus kurang dari itu. Tujuannya, agar kita punya dana darurat untuk pembelian dadakan/mendesak di akhir bulan atau bisa untuk kita tabung.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: