Stockwatch.id Versi penuh
Market

Daftar Saham Margin Juni 2026: Intip Pendatang Baru dan Deretan Efek yang Terdepak

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui daftar saham yang bisa ditransaksikan melalui fasilitas margin. Daftar ini berlaku efektif untuk periode perdagangan Juni 2026. Kep...

Oleh Daiz 25 May 2026 19:48 3 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui daftar saham yang bisa ditransaksikan melalui fasilitas margin. Daftar ini berlaku efektif untuk periode perdagangan Juni 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman No. Peng-00086/BEI.POP/05-2026. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. bersama Pjs. Kepala Divisi Riset BEI, Heidy Ruswita Sari.

Pande menjelaskan bursa telah melakukan evaluasi rutin. Langkah ini merujuk pada peraturan mengenai persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin.

“Bursa menetapkan Daftar Efek yang dapat ditransaksikan dan/atau dijaminkan dalam Transaksi Margin untuk bulan Juni 2026,” tulis manajemen BEI dalam kutipan pengumumannya, Senin (25/5/2026) WIB.

Sebagai informasi, Transaksi Margin (margin trading) adalah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sekuritas (broker) kepada investor untuk membeli saham dengan nilai yang lebih besar daripada modal atau uang tunai yang mereka miliki di rekening dana nasabah (RDN).

Ibaratnya, investor sedang meminjam uang (berutang) kepada pihak sekuritas untuk memborong saham.

Dalam evaluasi terbaru ini, terdapat empat efek yang terdepak dari daftar margin. Efek tersebut adalah PT Megapower Makmur Tbk. (MPOW) dan PT Penta Valent Tbk. (PEVE). Selain saham, dua produk reksa dana indeks juga keluar, yakni Reksa Dana Indeks Mandiri ETF LQ45 (XMLF) dan Reksa Dana Indeks Bahana ETF Pefindo I-Grade (XPIN).

Di sisi lain, investor menyambut kehadiran sejumlah pendatang baru. Terdapat tiga saham yang kini menyandang status “Baru” dalam daftar margin. Ketiganya adalah PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. (NICE), PT RMK Energy Tbk. (RMKE), dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS).

Tidak hanya saham, BEI juga memasukkan empat produk ETF baru ke dalam daftar margin. Produk tersebut adalah XIHD, XIIT, XIPB, dan XIPI. Secara total, terdapat 289 efek yang masuk dalam daftar margin utama untuk bulan depan.

BEI juga mengatur kriteria bagi Anggota Bursa (AB) yang ingin memberikan fasilitas ini. Untuk AB dengan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Rp150 miliar atau lebih, mereka bisa menggunakan seluruh daftar efek margin tersebut.

Namun, bagi AB dengan MKBD kurang dari Rp150 miliar, pilihannya lebih terbatas. Mereka hanya boleh mentransaksikan saham margin yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ45. Tercatat ada 45 saham dalam kategori ini, mulai dari AADI, BBCA, hingga WIFI.

Ada juga kategori khusus bagi AB dengan MKBD antara Rp50 miliar sampai kurang dari Rp150 miliar. Mereka dapat menggunakan fasilitas pendanaan dari Lembaga Pendanaan Efek untuk 34 saham tertentu di luar daftar LQ45, seperti ACES, ARTO, dan TPIA.

Selain saham, bursa merilis daftar efek yang bisa menjadi jaminan transaksi margin. Jaminan ini mencakup Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri atas 184 seri, termasuk SBSN, Obligasi Negara, hingga Sukuk Ritel.

Terakhir, BEI merinci daftar obligasi korporasi yang memenuhi kriteria jaminan. Terdapat 912 seri obligasi korporasi yang tercatat di bursa. Seluruh obligasi ini memiliki peringkat minimal A+ atau setara.

Terkait transaksi short selling, BEI menegaskan implementasinya masih ditunda. Hal ini sesuai dengan pengumuman sebelumnya yang diterbitkan pada Maret 2026 lalu.

Topik terkait
TUGU Bagi dividen Tahun Buku 2025 Asuransi Tugu BEI Bursa Efek Indonesia Transaksi Margin Daftar Saham Margin Juni 2026 fasilitas margin