Demi Efisiensi Transaksi Antarbank, KPEI dan Bank Indonesia Luncurkan Layanan TPA Repo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Bank Indonesia secara resmi meluncurkan fasilitas Triparty Agent Repo (TPA Repo) pada 06 Oktober 2025. Peluncuran fasil...

Demi Efisiensi Transaksi Antarbank, KPEI dan Bank Indonesia Luncurkan Layanan TPA Repo
Bacakan Artikel

Dalam BPPU, transaksi repo merupakan salah satu fokus utama strategi pengembangan produk di pasar uang. Pengembangan TPA Repo ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi post trade processing dari transaksi para pelaku yang telah berjalan saat ini.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi menyampaikan bahwa setelah satu tahun KPEI menjalankan fungsinya sebagai Central Counterparty (CCP) untuk pasar uang dan valuta asing, KPEI menyediakan fasilitas ini untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional. Peluncuran TPA Repo dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi untuk pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying utama dari repo.

Layanan TPA Repo dirancang untuk memfasilitasi transaksi repo antarbank dengan instrumen utama SBN dan mekanisme penyelesaian melalui sistem penyelesaian Bank Indonesia. Dalam skema ini, KPEI berperan sebagai agen independen yang mengelola keseluruhan siklus transaksi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: