Dipimpin BCA, Gajah Tunggal Dapat Fasilitas Kredit Sindikasi Rp4,4 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memperoleh kredit sindikasi perbankan dalam negeri senilai Rp4,4 triliun pada 14 November 2024. Sindikasi perbankan ini dipimpin Bank Central Asia...

Dipimpin BCA, Gajah Tunggal Dapat Fasilitas Kredit Sindikasi Rp4,4 Triliun
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memperoleh kredit sindikasi perbankan dalam negeri senilai Rp4,4 triliun pada 14 November 2024. Sindikasi perbankan ini dipimpin Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner serta agen fasilitas dan agen jaminan.

Adapun anggota sindikasi perbankan tersebut terdiri atas, PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank KEB Hana Indonesia, dan Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR).

Kisyuwono, Direktur GJTL dalam laporan keterbukaan informasi, Jumat (15/11/2024) mengemukakan, fasilitas kredit sindikasi perbankan itu terdiri atas 2 Tranche, dengan tenor masing-masing delapan tahun dan Sembilan tahun. Namun, Kisyuwono tidak menjelaskan, berapa tingkat bunga pinjaman sindikasi tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: