Dua Anak Usaha TAPG Teken Perjanjian Pinjaman Senilai Rp150 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) dan Direksi PT Muaratoyu Subur Lestari  (MSL),  keduanya merupakan anak perusahaan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), melakukan penand...

Dua Anak Usaha TAPG Teken Perjanjian Pinjaman Senilai Rp150 Miliar
Bacakan Artikel

Menurut Joni, transaksi pemberian pinjaman oleh DLJ kepada MSL tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha para pihak ke di masa mendatang.

Sekedar informasi, DLJ merupakan perusahaan terkendali Perseroan melalui PT Agro Multi Persada (AMP) dengan kepemilikan saham mencapai 99,99% saham. Adapun sebesar 99,93% saham AMP dimiliki oleh TAPG. Sedangkan MSL adalah perusahaan terkendali TAPG melalui AMP dengan kepemilikan 99,99% saham.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: