Gawat! BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Usai Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah ini diambil s...

Gawat! BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Usai Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo
Bacakan Artikel

Dengan demikian, WIKA menunda pembayaran pokok sukuk tersebut yang seharusnya jatuh tempo pada 3 November 2025. BEI menilai kondisi ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

โ€œBursa Efek Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,โ€ tulis Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterangan resmi.

BEI juga mengingatkan seluruh pihak terkait agar tetap memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Asal tahu saja, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham WIKA sejak 18 Februari 2025. Suspensi saham WIKA dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek tanggal 18 Februari 2025.

BEI sempat menjelaskan alasan suspensi saham emiten BUMN konstruksi tersebut. WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) serta Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: