Biar Investor Aman, BEI Setop Perdagangan Dua Saham yang Naiknya Kelewat Kencang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan dua saham sekaligus pada Senin, 24 November 2025. Suspensi diberlakukan untuk saham PT Trimitra Prawara Go...

Biar Investor Aman, BEI Setop Perdagangan Dua Saham yang Naiknya Kelewat Kencang
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan dua saham sekaligus pada Senin, 24 November 2025. Suspensi diberlakukan untuk saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan keputusan ini dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin, (24/11/2025). Suspensi diterapkan setelah terjadi lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan.

Yulianto menjelaskan alasan suspensi melalui pernyataan resmi. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/11/2025).

Ia juga menyampaikan pernyataan serupa terkait saham PUDP. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata Yulianto.

BEI mengimbau seluruh pihak terkait agar memperhatikan setiap keterbukaan informasi dari masing-masing emiten selama masa suspensi berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keputusan investasi tetap rasional.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: