Harga Tender LABA di Bawah Pasar, Haruskah Investor Jual Sahamnya? Ini Kata BEI!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Nev Stored Energy (NSE) akan segera melaksanakan penawaran tender wajib untuk 27,50% saham PT Green Power Group Tbk (LABA) yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Penaw...

Harga Tender LABA di Bawah Pasar, Haruskah Investor Jual Sahamnya? Ini Kata BEI!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Nev Stored Energy (NSE) akan segera melaksanakan penawaran tender wajib untuk 27,50% saham PT Green Power Group Tbk (LABA) yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Penawaran ini melibatkan sebanyak 303.402.553 saham dengan nilai mencapai Rp36,71 miliar.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (05/9/2024), Direktur Nev Stored Energy, An Shaohong, mengungkapkan bahwa harga pelaksanaan tender wajib LABA ditetapkan sebesar Rp121 per unit saham. โ€œPeriode pelaksanaan penawaran tender sukarela berlangsung dari 5 September 2024 hingga 4 Oktober 2024. PT Jasa Utama Capital Sekuritas akan menjadi pihak yang mengelola proses tender sukarela ini,โ€ jelas Shaohong dalam laporannya.

Nev Stored Energy telah mengambil alih 50,75% saham PT Green Power Group Tbk pada 28 Juni 2024. Total saham yang diakuisisi mencapai 560 juta lembar dengan nilai Rp29,75 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi NSE untuk menjadi pemain utama dalam sektor transportasi dan penyimpanan energi berkelanjutan. NSE berencana mengembangkan teknologi baterai litium dan terlibat dalam produksi baterai, manajemen aset baterai, serta pembangunan stasiun tenaga surya.

LABA, sebagai perusahaan yang kini berada di bawah pengendalian baru, berencana menyesuaikan kegiatan usahanya dengan rencana bisnis NSE. Hal tersebut termasuk kegiatan produksi baterai litium dan pengembangan jaringan stasiun penukaran baterai.

Terkait penawaran tender wajib ini, muncul pertanyaan apakah pemegang saham publik diwajibkan untuk menjual sahamnya ataukah mereka bisa memilih untuk mempertahankannya, terutama jika harga tender yang ditawarkan berada di bawah harga pasar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2