OJK Turun Tangan Usut Isu Pembobolan Dana Rp70 Miliar, Perketat Aturan RDN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Isu dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bikin pasar modal heboh. Kabarnya, kerugian mencapai R...

OJK Turun Tangan Usut Isu Pembobolan Dana Rp70 Miliar, Perketat Aturan RDN
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Isu dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bikin pasar modal heboh. Kabarnya, kerugian mencapai Rp70 miliar.

RDN adalah rekening khusus yang wajib dimiliki investor untuk bertransaksi di pasar modal, seperti jual beli saham, reksa dana, maupun obligasi. Rekening ini berfungsi sebagai perantara antara dana pribadi investor dan perusahaan sekuritas. Sistem ini dirancang agar dana tetap aman karena dikelola terpisah dari transaksi efek.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) turun tangan menyelidiki isu yang mencuat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya masih menelusuri dan melakukan investigasi kasus ini.

โ€œDalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,โ€ ujar Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/9/2025).

Beberapa langkah sudah ditempuh, salah satunya persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur. Selain itu, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya bisa dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang sudah didaftarkan sebelumnya (white list).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2