Kewajiban Annual Listing Fee Dipenuhi! BEI Buka Suspensi, Harga Saham Dua Emiten Ini Naik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) dan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada sesi...

Kewajiban Annual Listing Fee Dipenuhi! BEI Buka Suspensi, Harga Saham Dua Emiten Ini Naik
Bacakan Artikel

โ€œBEI membuka suspensi perdagangan saham LCKM dan MGLV mulai sesi 2, Senin (17/2/2025). Manajemen LCKM dan MGLV telah memenuhi kewajiban terkait annual listing fee. Meski suspensi telah dibuka, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen LCKM dan MGLV,โ€ kata Fahmi.

Sementara itu, Made menegaskan, sehubungan dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00004/BEI.PLP/02- 2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Terkait Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2025, dan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek atas Perusahaan Tercatat yaitu LCKM dan MGLV terhitung sejak Sesi 2 Perdagangan Efek pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2