Masuk Bursa Tanpa IPO? Ini Penjelasan BEI soal Backdoor Listing

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —– Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai fenomena perusahaan yang masuk ke pasar modal tidak melalui jalur pencatatan saham perdana atau IPO. Mekanisme ini sering d...

Masuk Bursa Tanpa IPO? Ini Penjelasan BEI soal Backdoor Listing
Bacakan Artikel

Nyoman merinci poin-poin krusial yang menjadi perhatian BEI. Kejelasan aset yang akan disuntikkan menjadi kunci utama.

"Jadi setelah pengambil alihan, what next? Di situ kita yakinkan pertama tentu pengendali siapa pihak ini, pihak yang dalam konteks ini adalah capable, competent kemudian kedua punya willingness untuk ngebangun perusahaan ke depan dan tentunya yang kita harapkan adalah ada aset yang di inject ke dalamnya sehingga memberikan perubahan terhadap perusahaan dan ujung-ujungnya apa yang memberikan atribusi balik kepada pemegang saham," paparnya.

Secara aturan resmi, BEI sebenarnya tidak menggunakan istilah backdoor listing. Bursa melihatnya sebagai salah satu bentuk aksi korporasi.

"Kalau kita melihat proses untuk menjadi perusahaan tercatat kan bisa directly menjadi perusahaan tercatat atau lewat mekanisme corporate action yang lain, teman-teman bilang backdoor. Istilah backdoor tentu tidak ada di kita, tapi mekanisme lain," jelas Nyoman.

Di sisi lain, jalur pencatatan langsung atau direct listing juga menunjukkan kinerja memuaskan. Jumlah perusahaan yang masuk memang terlihat spesifik, namun nilai penggalangan dananya melonjak tajam.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: