Pemegang Obligasi Tolak Usulan Restrukturisasi, RUPO Waskita Karya Berakhir Tanpa Keputusan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  –PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. Rapat ini membahas nasib Obligasi...

Pemegang Obligasi Tolak Usulan Restrukturisasi, RUPO Waskita Karya Berakhir Tanpa Keputusan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  –PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. Rapat ini membahas nasib Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019. Laporan pelaksanaan rapat tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor 1050/WK/SEKPER/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

RUPO berlangsung di Gedung Waskita Karya Lantai 11, Cawang, Jakarta Timur. PT Bank Mega Tbk turut hadir dalam kapasitasnya sebagai Wali Amanat. Dari pihak manajemen, hadir Direktur Keuangan Wiwi Suprihatno serta Direktur Business Strategic, Portofolio & Human Capital Rudi Purnomo.

Agenda utama RUPO menyoroti penjelasan emiten terkait kelalaian pemenuhan kewajiban. Perusahaan belum memenuhi pembayaran Bunga ke-15 hingga ke-20 serta Pokok Obligasi. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kewajiban laporan keuangan konsolidasi tahunan audit per 31 Desember 2023 dan 2024.

Manajemen Waskita Karya mengajukan usulan skema restrukturisasi kepada para investor. Namun, mayoritas pemegang obligasi tampaknya tidak sepakat dengan proposal tersebut.

Secara kuorum, rapat ini dinyatakan sah karena dihadiri oleh perwakilan pokok obligasi senilai Rp 1.171.250.000.000. Angka ini setara dengan 86,0106% dari total obligasi yang belum dilunasi. Syarat pengambilan keputusan yang mengikat membutuhkan persetujuan minimal 3/4 bagian atau 75% suara yang hadir.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2