Menguak Sisi Gelap IPO PIPA: Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas di Lantai 50 Equity Tower

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Lantai 50 Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan mendadak riuh. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi kanto...

Menguak Sisi Gelap IPO PIPA: Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas di Lantai 50 Equity Tower
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Lantai 50 Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan mendadak riuh. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia, Selasa (3/2/2026). Penggeledahan ini menjadi babak baru pengusutan skandal manipulasi pasar modal pada proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Fokus utama penyidikan tertuju pada rekam jejak PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Perusahaan produsen pipa PVC ini melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 April 2023. Namun, di balik kemegahan seremoni pencatatan sahamnya, tersimpan praktik lancung yang kini dibongkar kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan perkara. Kasus tindak pidana pasar modal tersebut sebelumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Penyidik menemukan fakta PT MML dengan kode saham PIPA tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan," ujar Ade Safri di Jakarta Selatan.

Dalam perkara yang sudah diputus hakim, terdapat dua orang terpidana utama. Pertama adalah MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 pada Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI. Pihak bursa telah memecatnya sejak Agustus 2024 akibat pelanggaran etika berat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: