Minimalisir Praktik Spoofing, BEI Berlakukan Non-Cancellation Period Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan kebijakan baru dalam mekanisme perdagangan saham. Mulai Senin (15/12/2025), aturan Non-Cancellation Period mulai diimplement...

Minimalisir Praktik Spoofing, BEI Berlakukan Non-Cancellation Period Mulai Hari Ini
Bacakan Artikel

Ia menambahkan, perlindungan investor menjadi prioritas utama. Dengan adanya Non-Cancellation Period, proses pembentukan harga diharapkan menjadi lebih kredibel.

โ€œMemberikan proteksi lebih kepada investor, sehingga proses pembentukan harga dapat lebih credible, wajar dan transparan,โ€ imbuhnya.

Sebelum diberlakukan, BEI telah melakukan persiapan matang. Serangkaian pengujian teknis telah dilakukan bersama Anggota Bursa serta penerima lisensi bursa baik lokal maupun asing. Sosialisasi juga gencar dilakukan secara paralel untuk meningkatkan pemahaman para pelaku pasar.

BEI berkolaborasi erat dengan Anggota Bursa untuk memastikan informasi mengenai kebijakan baru ini tersampaikan dengan baik kepada nasabah. Hal ini krusial agar implementasi dapat berjalan optimal dan operasional perdagangan tetap lancar tanpa hambatan.

Penerapan Non-Cancellation Period menjadi salah satu program strategis BEI pada tahun 2025. Otoritas bursa berharap inisiatif ini mampu mendongkrak kualitas, transparansi, serta integritas dalam pembentukan harga saham.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: