MYOH Perpanjang Pinjaman Jatuh Tempo Samindo Utama Kaltim

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Samindo Resources Tbk (MYOH) memperpanjang jatuh tempo pinjaman ke PT Samindo Utama Kaltim (SUK) senilai Rp27 miliar, dari 23 November 2023, jadi 23 November 2026. MYOH ad...

MYOH Perpanjang Pinjaman Jatuh Tempo Samindo Utama Kaltim
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Samindo Resources Tbk (MYOH) memperpanjang jatuh tempo pinjaman ke PT Samindo Utama Kaltim (SUK) senilai Rp27 miliar, dari 23 November 2023, jadi 23 November 2026. MYOH adalah pemegang saham SUK dengan kepemilikan 99%.

Jeong Subol, Presiden Direktur MYOH dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/11) menjelaskan, perpanjangan pinjaman jatuh tempo itu telah ditandatangani oleh para pihak pada 13 November 2023. ย Seperti diketahui, pinjaman SUK itu dikenakan bunga 8% per tahun dengan jangka waktuย  tiga tahun.

โ€œDana pinjaman tersebut akan dipergunakan oleh SUK untuk membiayai kegiatan operasional,โ€ kata Jeong dalam keterangan tertulisnya.

Samindo Utama Kaltim (SUK) merupakan anak perusahaan MYOH yang bergerak di bidang jasa penunjang kegiatan transportasi pertambangan batubara..

Per September 2023, MYOH membukukan pendapatan sebesar US$94,87 juta, turun 8,68% dari US$103,89 juta per September 2022. Dari pendapatan tersebut, emiten beraset US$171,43 juta per September 2023 itu meraih laba US$11,55 juta, naik 16,72% jika dibandingkan US$9,89 juta per September 2022.