Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif baru terhadap barang impor dari 14 negara. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam unggahan...

Ngeri! Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena Segini!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif baru terhadap barang impor dari 14 negara. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Dalam unggahan di media sosial, Trump membagikan tangkapan layar surat resmi yang ditujukan ke para pemimpin negara-negara yang terdampak. Surat tersebut menyebutkan tarif baru yang lebih tinggi, menggantikan kebijakan tarif sementara sebesar 10% yang sebelumnya diberlakukan sejak April.

Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif sebesar 25%. Barang dari Afrika Selatan dan Bosnia & Herzegovina terkena tarif 30%, sedangkan impor dari Indonesia akan dikenakan tarif 32%.

Barang asal Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara produk dari Kamboja dan Thailand akan dikenai tarif 36%. Laos dan Myanmar mendapatkan tarif tertinggi, yakni 40%.

Seluruh surat yang ditandatangani Trump menyampaikan kemungkinan penyesuaian tarif tergantung pada hubungan dagang dengan masing-masing negara. “Tarif ini mungkin dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tertulis dalam surat tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: