OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS, Emiten LQ45 dan Bank Himbara Ikut?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru yang memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Sah...

OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS, Emiten LQ45 dan Bank Himbara Ikut?
Bacakan Artikel

Saat ditanya apakah ada emiten besar yang siap buyback, termasuk dari kategori blue chip dan LQ45, Inarno mengonfirmasi. "Iya, iya, iya... Betul, betul," katanya. Bahkan, bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga termasuk di dalamnya. "Ada," ungkapnya.

Namun, ia tidak menyebutkan detail jumlah perusahaan yang sudah bersiap menjalankan buyback. "Banyak lah dari yang saya tahu, itu sudah ada. Tetapi untuk secara formalnya tentunya mereka akan menginformasikan kepada kami," katanya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2