OJK Buka Suara soal Penggeledahan Shinhan Sekuritas, Bareskrim Dalami Insider Trading

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara merespon langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindak pelanggaran di pasar modal. Bareskrim melakukan penggeledahan kantor PT Shinhan...

OJK Buka Suara soal Penggeledahan Shinhan Sekuritas, Bareskrim Dalami Insider Trading
Bacakan Artikel

Tindakan ini terkait kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Shinhan Sekuritas merupakan penjamin emisi efek atau underwriter saat PIPA melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebelumnya, mantan pegawai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT MML berinisial J telah divonis bersalah.

Penyidik kini menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah BH yang merupakan eks staf BEI, DA sebagai financial advisor, dan RE sebagai project manager PIPA.

Fakta penyidikan mengungkap hal mengejutkan. PIPA seharusnya tidak layak melantai di bursa saham. Valuasi aset perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

โ€œPT MML dengan kode saham PIPA tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,โ€ kata Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: