OJK Siapkan Aturan Baru Free Float, Bisa Dongkrak Likuiditas dan Minat IPO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan perubahan aturan terkait kebijakan free float atau porsi saham publik di perusahaan tercatat. Langkah ini dinilai bisa memperda...

OJK Siapkan Aturan Baru Free Float, Bisa Dongkrak Likuiditas dan Minat IPO
Bacakan Artikel

โ€œDalam rapat dengan DPR, kami mengusulkan free float untuk IPO menggunakan pendekatan nilai kapitalisasi pasar, yang sebelumnya berdasarkan nilai ekuitas,โ€ jelas Inarno.

Menurutnya, pendekatan baru ini selaras dengan praktik di sejumlah bursa global seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Untuk perusahaan yang sudah tercatat di bursa, OJK mengusulkan grand design kenaikan free float secara bertahap dengan memperhatikan sisi supply dan demand. Termasuk di dalamnya, kebutuhan pendanaan perusahaan dalam memenuhi porsi free float yang lebih tinggi.

โ€œOJK juga mengusulkan beberapa kebijakan pendukung, seperti pemberian insentif dan sanksi, serta peningkatan peran investor institusi domestik,โ€ kata Inarno.

Rencana perubahan kebijakan free float ini akan kembali dibahas bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada triwulan IV 2025.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: