Penuhi Kewajiban, BEI Buka Gembok Perdagangan Saham Kapuas Prima Coal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, S...

Penuhi Kewajiban, BEI Buka Gembok Perdagangan Saham Kapuas Prima Coal
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (02/9/2024).

โ€œDengan mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban ZINC yang menjadi penyebab dilakukannya penghentian sementara Perdagangan Saham ZINC, maka Bursa mencabut penghentian sementara Perdagangan Saham ZINC di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari Senin, 02 September 2024,โ€ tulis Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dalam pengumuman tertulis, Senin (02/9/2024).

Pencabutan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham BAPI ini terkait Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00008/BEI.PP3/08-2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC);

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: