Penuhi Kewajiban, BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham Jaya Agra Wattie

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Se...

Penuhi Kewajiban, BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham Jaya Agra Wattie
Bacakan Artikel

BEI dalam pengumumannya menyebutkan,ย  sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2024 dan sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150.000.000 kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Selanjutnya, mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor: I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi), apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Pencatatan Nomor I-H tentang Sanksi. (konrad)

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: