Perpanjang Periode Buyback Saham, Ada Apa dengan Jaya Real Property?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan, pihaknya berencana memperpanjang pembelian kembali saham (PKS) di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tiga bulan sejak p...

Perpanjang Periode Buyback Saham, Ada Apa dengan Jaya Real Property?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan, pihaknya berencana memperpanjang pembelian kembali saham (PKS) di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tiga bulan sejak penyampaian keterbukaan informasi ini.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak 91.743.000 unit atau sekitar 0,707% dari saham disetor Perseroan. โ€œDana yang disiapkan untuk PKS ini Rp50 miliar,โ€œtulis Direksi JRPT dalam keterangan Jumat, (21/7).

Menurut Direksi JRPT, harga penawaran PKS akan disesuaikan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Pembelian kembali saham (PKS) JRPT akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek.

Pada perdagangan sesi pertama di BEI, Jumat (21/7), harga saham JRPT sebesar Rp545, tidak berubah dibanding harga penutupan sehari sebelumnya.