Rencana Ekspor SDA Lewat BUMN, MBAP Ungkap Dampak Terhadap Kelangsungan Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) memberikan penjelasan mengenai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Aturan...

Rencana Ekspor SDA Lewat BUMN, MBAP Ungkap Dampak Terhadap Kelangsungan Usaha
Bacakan Artikel

Meliana menegaskan MBAP belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus. Perusahaan masih menunggu aturan tersebut diterbitkan secara formal oleh pemerintah.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah berencana mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. BUMN ini ditunjuk sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro-alloy.

Kebijakan ini rencananya mulai berlaku dalam dua fase. Fase pertama akan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026. Pada tahap tersebut, eksportir swasta wajib mengalihkan kontrak ekspor melalui BUMN yang ditunjuk.

Selanjutnya, mulai September 2026, BUMN tersebut akan menjadi satu-satunya pihak lawan transaksi bagi pembeli luar negeri. Analis menilai skema ini berpotensi menekan margin eksportir karena adanya tambahan rantai perdagangan.

Sebagai gambaran, perdagangan komoditas global biasanya menggunakan kontrak jangka panjang. Misalnya, jika kontrak batu bara disepakati pada harga Rp2,4 juta atau setara USD 150, harga tersebut tidak otomatis berubah meski harga pasar internasional naik menjadi USD 300 atau USD 400.

Pilih Halaman: