Resmi! Provident Investasi Berganti Klasifikasi Sektor Industri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) resmi berganti klasifikasi sektor industri, dari sektor barang konsumer primer menjadi sektor keuangan. Demikian disampaikan oleh Ma...

Resmi! Provident Investasi Berganti Klasifikasi Sektor Industri
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) resmi berganti klasifikasi sektor industri, dari sektor barang konsumer primer menjadi sektor keuangan. Demikian disampaikan oleh Martin Satria D. Bako, P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman tertulis, Senin (2/10).

Martin dalam surat No. Peng-00236/BEI.POP/09-2023 tertanggal 29 September 2023, Bursa Efek Indonesia menjelaskan, ย berdasarkan hasil evaluasi Insidental Klasifikasi Industri Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia untuk PT Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) mengalami perubahan Klasifikasi Industri.

โ€œKlasifikasi PALM berubah, dari sebelumnya D:Barang Konsumen Primer, D2: Makanan & Minuman D23: Produk Makanan Pertanian, D232: Perkebunan & Tanaman, menjadi G: Keuangan, G5: Perusahaan Holding dan Investasi, G51 Perusahaan Holding dan Investasi, dan G512: Perusahaan Investasi,โ€ ujarnya.

Sehubungan dengan perubahan kalsifikasi tersebut, menurut Martin, maka akan dilakukan penyesuaian perusahaan tercatat yang masuk dalam perhitungan indeks sektoral IDX-IC menjadi IDXFINACE (IDX sektor keuangan dari sebelumnya IDXNONCYC (IDX sektor barang konsumen primer).

Pada Juni 2023, PALM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2023 senilai Rp750 miliar. Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I PALM senilai total Rp1,5 triliun.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2