Resmi, Saham Bentoel Internasional Investama Dihapus dari BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan (delisting) saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) pada hari ini, Selasa (16/1/2024). Berdasarkan pengumum...

Resmi, Saham Bentoel Internasional Investama Dihapus dari BEI
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan (delisting) saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) pada hari ini, Selasa (16/1/2024).

Berdasarkan pengumuman Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani dan  Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (16/1/2024), penghapusan atau delisting saham RMBA dilakukan Bursa karena telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting).

“Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani.

Menurut Rina, dengan dicabutnya status RMBA sebagai Perusahaan Tercatat maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dalam hal Perseroan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses pencatatan saham dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Direktur Bentoel Internasional Investama Dinar Shinta mengungkapkan, rencana delisting RMBA ini sudah diutarakan sejak tahun 2022, dan dalam prosesnya RMBA menghadapi beberapa kendala penyelesaian delisting ini.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2