RUPST Star Pacific Putuskan Nihil Dividen, Susunan Pengurus Berubah Hingga 2029

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Star Pacific Tbk (LPLI) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun...

RUPST Star Pacific Putuskan Nihil Dividen, Susunan Pengurus Berubah Hingga 2029
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Star Pacific Tbk (LPLI) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026.

Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 914.117.796 saham atau setara 78,1% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Salah satu agenda utama rapat adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan. Dalam keputusan yang diambil, pemegang saham menyetujui untuk tidak membagikan dividen.

"Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para Pemegang Saham," tulis manajemen LPLI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (31/5/2026).

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: