Saham PPRO Masih Dibekukan! Ini Alasan BEI Perpanjang Suspensi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di seluruh pasar. Suspensi ini awalnya diberlakuka...

Saham PPRO Masih Dibekukan! Ini Alasan BEI Perpanjang Suspensi
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di seluruh pasar. Suspensi ini awalnya diberlakukan sejak 15 Oktober 2024 untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan pengumuman BEI, penghentian terbaru dimulai sejak Sesi IV Full Call Auction pada 14 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah adanya beberapa penundaan pembayaran bunga dan pelunasan pokok obligasi oleh perusahaan.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwa beberapa obligasi PPRO mengalami penundaan. Obligasi yang terdampak termasuk Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B, Tahap III Tahun 2021 Seri B, dan Tahap I Tahun 2020 Seri B.

BEI meminta seluruh pihak yang terkait untuk memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PPRO. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ini dapat diakses melalui situs resmi BEI.

โ€œBursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,โ€ kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (15/1/2025).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2